Pimpinan Daerah Demo, Dianggap Perjuangkan Konstitusi
Jumat, 30 Maret 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA -- PDI Perjuangan keberatan dan menyesalkan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang menyebut aksi demo oleh para pemimpin daerah sebagai tindakan melanggar Undang-undang. "Pasal 28 UUD 1945 secara tegas menjamin hak tiap WNI untuk bebas berorganisasi dan menyatakan pendapat termasuk melalui demonstrasi," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, Jumat (30/3).
Dijelaskan, kehendak pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk disesuaikan harga internasional justru bertentangan dengan Putusan MK Nomor 002/PUU-I/2003.
"Sebaliknya, PDI Perjuangan berpandangan bahwa kebijakan pemerintah yang berpotensi menyengsarakan rakyat adalah inkonstitusional karena bertentangan dengan Pasal 33 UUD," kata Eva.
JAKARTA -- PDI Perjuangan keberatan dan menyesalkan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:55 WIB - Hukum
Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:37 WIB - Hukum
Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:58 WIB - Dahlan Iskan
Uang Suara
Jumat, 27 Desember 2024 – 08:45 WIB - Hukum
Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:44 WIB - Jateng Terkini
Simak Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 27 Desember 2024
Jumat, 27 Desember 2024 – 09:55 WIB - Hukum
Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
Jumat, 27 Desember 2024 – 11:35 WIB