Pimpinan DPR Dukung Transportasi Berbasis Online
Selasa, 15 Maret 2016 – 11:35 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah harus melihat realitas tentang perkembangan teknologi yang kini merambat pada layanan transportasi berbasis aplikasi online.
Kalaupun yang dipersoalkan adalah regulasi yang mengatur layanan semacam itu, maka produk Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga harus bisa mengakomodirnya.
"Beri kesempatan ke masyarakat yang menginginkan transportasi cepat. Jangan kemudian dipatahkan, dilarang. Diakomodir antara pemerintah dan komisi V sambil menunggu penyempurnaan aturannya," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/3).