Pimpinan DPR Minta KPK Pelototi Rapat Banggar
Jumat, 16 September 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Tujuannya, semata-mata untuk transparansi dan akuntabilitas pembahasan anggaran negara.
Kenapa hal itu perlu dilakukan? "Karena ini untuk menjawab pertanyaan mendasar publik terutama beberapa hal mendasar yang berkembang di Banggar," katanya. Menurut Pramono, langkah tersebut bisa menjadi titik awal untuk menyusun anggaran negara sesuai harapan publik.
Rencana DPR itu pun disambut baik Ketua KPK Busyro Muqaddas. Ditemui usia menghadiri sebuah acara di Fraksi Hanura DPR, Jumat (16/9), Busyro mengaku tidak ingat apakah selama ini DPR pernah mengundang KPK secara resmi untuk ikut dalam rapat Banggar. Meski demikian KPK mengaku siap mengutus petugasnya jika memang diundang DPR.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Tujuannya, semata-mata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB