Pimpinan DPR Mulai Berseteru
Selasa, 27 Oktober 2009 – 19:38 WIB
Walau demikian, dia pun menyatakan keheranannya terhadap pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebutkan tidak ada unsur pidana dalam kucuran dana talangan Bank Century. “Audit BPK kan belum selesai, seharusnya belum bisa diambil kesimpulan,” tandas Mustafa. (fas/JPNN)