Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan DPR Setuju Hakim Arsyad Dipanggil

Rabu, 22 Juni 2011 – 16:44 WIB
Pimpinan DPR Setuju Hakim Arsyad Dipanggil - JPNN.COM
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan segera akan memanggil semua pihak yang disebut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain M Arsyad Sanusi, hakim konstitusi yang mengundurkan diri, DPR juga akan memanggil putrinya, Neshawati.

"Ketua Komisi II (Chairuman Harahap) tadi malam sempat memberitahukan kepada saya, sekaligus minta persetujuan untuk mengundang pihak-pihak yang disebut. Saya sebagai pimpinan DPR menyetujui hal itu, semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk diminta keterangan dan sepenuhnya saya setuju, siapkan suratnya saya akan teken," kata Priyo di sela-sela acara seminar sehari MKGR di Jakarta, Rabu (22/6).

Nama Arsyad Sanusi muncul berdasar hasil interogasi terhadap sejumlah pihak. Diantaranya, dari Panitera MK Zaenal Husein, juru panggil MK Marzuki Hasan, panitera pengganti M. Faiz. Sekertaris MK, Janederi M Gaffar menuturkan, kalau Arsyad dan putrinya beberapa kali terlibat pembicaraan terkait munculnya surat tertanggal 14 Agustus 2009, yang belakangan dianggap palsu. Dia juga ikut menjembatani antara Dewi Yasin Limpo dan sejumlah staf MK yang diduga terkait dengan upaya pemalsuan tersebut. "Tapi, kami tidak punya kewenangan menindak hakim, itu bukan kewenangan tim, tapi majelis kehormatan hakim," ujar Janedri di hadapan Panja Mafia Pemilu di DPR.

Selain Arsyad dan Putrinya, kata Priyo, pihaknya juga mengundang Marzuki Hasan (dikabarkan jadi hakim di Papua), Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo. " Kita panggil Marzuki Hasan, kemudian Ibu Andi Nurpati, Ibu Dewi Yasin Limpo, itu juga kita mau undang. Saya bilang, siapkan suratnya kita akan undang," tukasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan segera akan memanggil semua pihak yang disebut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan putusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News