Pimpinan DPR Terima Usulan Interplasi
Senin, 13 Februari 2012 – 16:53 WIB
"Kita terpaksa menyampaikan hak interplasi karena jawaban Menkumham tidak meyakinkan. Kebijakannya menerapkan moratorium melanggar Undang-undang dan HAM," kata Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, sebelum menyerahkan dukungan interplasi kepada Pimpinan DPR, Senin (13/2).
Dia menyatakan, maksud penyampaian dukungan interplasi ke Pimpinan DPR itu agar diagendakan di Badan Musyawarah untuk diparipurnakan guna pengambilan keputusan. "Kalau di paripurna disetujui, maka presiden akan dipanggil untuk menjelaskan soal kebijakan ini," ujarnya.
Menurutnya, kalau nantinya disetujui maka presiden sendirilah yang harus memberikan penjelasan. "Apakah presiden tahu, dilaporkan, setuju dan mendorong kebijakan itu," katanya.