Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan Instansi Diminta Endus Rekening PNS

Rabu, 08 Februari 2012 – 15:06 WIB
Pimpinan Instansi Diminta Endus Rekening PNS - JPNN.COM
JAKARTA--Seluruh PNS baik di pusat maupun daerah wajib melaporkan harta kekayaannya. Menyusul dengan adanya temuan banyaknya rekening PNS yang mencurigakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu diperkuat dengan dilayangkannya Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 01 Tahun 2012 tanggal 31 Januari, yang dilayangkan kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, pimpinan komisi/badan, sekretariat dewan, dan seluruh gubernur, bupati/walikota.

"Seluruh pimpinan instansi dan kepala daerah harus proaktif bekerja sama dengan PPATK untuk mencegah pencucian uang," tegas Menpan-RB Azwar Abubakar dalam konpres di kantornya, Jakarta, (8/2).

Selain itu, pimpinan instansi diminta aktif menggali informasi kemungkinan PNS yang patut diduga atau diindikasikan pernah melakukan transaksi keuangan mencurigakan atau aliran dananya tidak wajar. Namun politisi PAN ini meminta agar para pimpinan instansi dan kada untuk menjaga kerahasiaan informasi yang disampaikan PPATK.

JAKARTA--Seluruh PNS baik di pusat maupun daerah wajib melaporkan harta kekayaannya. Menyusul dengan adanya temuan banyaknya rekening PNS yang mencurigakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close