Pimpinan Kawanan Perampok Sadis Diringkus, Dor! Dor!
Di rumah Amaq Jon, pelaku menguras harta benda korban. Mereka mengambil brankas berisi uang, perhiasan emas, hingga handphone. ”Setelah merampok, perahu yang seharusnya menjadi barang bukti langsung dibakar,” beber Haryo
Dari 13 pelaku, polisi berhasil mengamankan delapan orang, termasuk Agus. Satu orang pelaku, yakni Amaq Disah, ditembak mati saat upaya penangkapan yang dilakukan Polres Lotim, November 2017.
Sementara empat pelaku lainnya, yakni Amaq Sidi, Amaq Sukri, Amaq Iwi, dan Amaq Mia, tengah menjalani hukuman di Lapas Lotim. Keempat orang ini mendapat vonis hakim dengan hukuman penjara masing-masing 12 tahun.
”Masih ada lima orang pelaku dalam pencarian. Kita minta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku lainnya, untuk menginformasikan kepada polisi,” pungkas Haryo. (dit/r2)