Pimpinan Komisi III DPR Dukung KY Awasi Sidang Perkara Penipuan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni menyebut pihaknya menyambut baik setiap usulan yang dapat memperbaiki prosesi hukum di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan Sahroni untuk mengomentari tentang Komisi Yudisial (KY) yang diminta mengawasi jalannya persidangan. Satu di antaranya terkait persidangan perkara penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto.
"Di Komisi III menyambut baik apapun usulan untuk memperbaiki prosesi hukum di Indonesia," ujar Sahroni, ketika dihubungi wartawan, Kamis (29/4).
Legislator fraksi NasDem itu tidak menampik dugaan penyelewengan di ranah pengadilan bukan hal baru. Dia pun mendukung usulan KY mengawasi persidangan asalkan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
"Tak bisa dipungkiri memang kerap kali terjadi penyelewengan di ranah peradilan, misalnya dalam kasus ini. Asal memang kordinasinya harus rapi antara lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih," tutur Sahroni.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya menuai sorotan menyusul langkah Robi, seorang korban penipuan, yang menempuh jalur Komisi Yudisial (KY). Robi dikabarkan melaporkan hakim atas perkaranya di PN Jakarta Utara ke KY.
Menurut Robi, laporan ini dimaksudkan agar Komisi Yudisial (KY) melakukan pengawasan terhadap jalan persidangan atas kasus penipuan dengan terdakwa Depemta Tjongianto.
"Saya ingin KY mengawasi jalannya sidang ini demi rasa keadilan dan marwah pengadilan juga," ujar Robi, kepada wartawan, Rabu (14/4).