Pimpinan KPK Ingin Bertemu Presiden Jokowi? Begini Prosedurnya
Senin, 16 September 2019 – 15:27 WIB
“Di dalam undang-undang KPK tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat, enggak ada. Yang ada itu mengundurkan diri ada, meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi iya, tetapi yang namanya mengembalikan mandat itu tidak ada," tegasnya.(fat/jpnn)