Pimpinan KPK Ogah jadi Saksi Meringankan untuk Sutan
Kamis, 09 Juli 2015 – 18:49 WIB
Eggy juga tidak bisa menerima alasan konflik kepentingan yang diutarakan pimpinan KPK.
"Karena logikanya karena seluruh saksi yang dihadirkan PU memberatkan terdakwa, tapi bisa ternyata meringankan, BAP-nya dicabut. Karena yang dilihat fakta persidangan, jadi gak ada conflict of interest," ujar pengacara kontroversial itu. (dil/jpnn)