Pimpinan KPK Siap Sambut Pengganti Busyro
Menurut Bambang, sebaiknya seleksi calon pimpinan KPK menunggu hingga masa kerja empat pimpinan KPK lainnya selesai. Dalam arti, seleksi lima pimpinan KPK baru dilaksanakan pada akhir 2015 nanti. "Ini penting untuk menghindari tafsir aji mumpung. Yakni menanam orang di KPK untuk menjaga kepentingan kekuasaan ini saat akan berakhir," ujarnya.
Catatan lain, kata Bambang, seleksi calon pimpinan KPK, jika tetap dipaksakan saat ini, akan tetap dilakukan oleh anggota dewan yang baru. Padahal, saat ini KPK tengah melaju kencang dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Perubahan pimpinan di KPK tidak boleh mengganggu agresivitas perang terhadap korupsi, seperti yang ditunjukkan formasi pimpinan KPK saat ini," ujarnya.
Karena itu, kata Bambang, seleksi pimpinan KPK harus serentak pada 2015 mendatang. Dalam hal ini, ada dua alternatif yang bisa diambil pemerintah dalam menyikapi masa jabatan Busyro.
"Pertama memperpanjang masa jabatan Busyro hingga Desember 2015 atau kosongkan kursi Busyro hingga Desember 2015. Agar selanjutnya pemilihan pimpinan KPK hanya sekali dalam satu periode," ujarnya.
Bambang menambahkan, nantinya pansel KPK pimpinan Menkum HAM yang baru, harus transparan dalam menyeleksi sosok calon pimpinan KPK saat ini. Semua aspek mulai dari rekam jejak, riwayat karier, latar belakang keluarga dan aspek keahlian semua calon yang dijaring Pansel harus disosialisasikan.
"Sebaliknya, Pansel pun harus terbuka untuk mendengarkan aspirasi publik," tandasnya. (dim/bay)