Pimpinan KPK tak Kompak Soal Revisi PP
Senin, 10 Desember 2012 – 15:54 WIB
Menurut Abraham hal positif yang bisa diambil dari revisi itu adalah kini penyidik KPK tidak bisa ditarik semaunya sebelum selesai menyelesaikan perkara."Kalau sudah ada kesepakatan tidak ada masalah. Yang penting jangan ditarik sebelum perkara yang ditanganinya selesai, intinya di situ," pungkas Abraham.
Sebelumnya, Minggu kemarin Bambang menegaskan pada Menpan bahwa KPK mengingikan setiap penyidik dan pegawai yang kem bali ke induknya harus ditanya lebih dulu. Apakah mereka ingin kembali atau menetap, dan diperpanjang di KPK. Menurutnya, itu penting agar menghindari conflict of interest.
Namun, Menpan mengungkapkan, hal itu tak perlu dilakukan. Azwar juga mengklaim isi draf sudah disetujui oleh Abraham.