Pimpinan KPK tak Kompak Soal Revisi PP
Senin, 10 Desember 2012 – 15:54 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad mengaku menyetujui keputusan pemerintah terkait hasil revisi draf Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 yang mengatur mengenai kepegawaian di lembaga tersebut. Tentu saja sikap orang nomor satu di KPK ini sedikit bertolak belakang dengan wakilnya Bambang Widjojanto yang masih mempertanyakan PP tersebut. Seperti diketahui, Bambang Widjojanto (BW) sempat berdebat sengit dengan Menpan Azwar Abubakar mengenai revisi aturan itu Minggu (9/12). Bambang merasa, KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan draf PP tersebut. "Pada prinsipnya apa yang diputuskan pemerintah oleh presiden kita setujulah," tutur Abraham di Jakarta, Senin (10/12).
Saat berdebat dengan BW, Menpan Azwar mengatakan bahwa Abraham sudah menyetujui masa tugas pegawai dan penyidik di KPK adalah empat tahun dengan maksimal perpanjangan 10 tahun. Namun, Bambang menampik hal itu. Menurutnya, belum ada pembicaraan antar pimpinan mengenai revisi draf tersebut.
"Ketidaksetujuan bukan berarti penolakan kan. Kita bukan berarti menolak, jadi harus dibedakan. Apalagi kalau sudah ditandatangan terus kita menolak, bukan begtu. Kalau sudah ditandatangan ya kita terima. Apapun yang sudah jadi konsensus maka kewajiban kita menjalankan," kata Abraham.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad mengaku menyetujui keputusan pemerintah terkait hasil revisi draf Peraturan Pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
Minggu, 17 November 2024 – 12:32 WIB - Humaniora
Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
Minggu, 17 November 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (17/11): Film Horor Heretic Tayang Perdana, Bergidik
Minggu, 17 November 2024 – 08:53 WIB - Sepak Bola
Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
Minggu, 17 November 2024 – 08:20 WIB