Pimpinan MPR Desak Polri Atensi Khusus Kasus Pemalsuan Label SNI
"Kami desak aparat penegak hukum agar segera melakukan atensi khusus, untuk tindak lanjuti laporan tersebut."
Informasi tentang kasus pemalsuan label SNI juga pernah diembuskan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, pada akhir Juni 2020 lalu.
Menurut Neta, praktik pemalsuan tersebur sudah berlangsung selama sekitar 3 tahun.
“Ada apa dengan penyidik Polda Metro Jaya? Kenapa pemilik perusahaan pemalsu label SNI pada produk besi siku tidak ditangkap, dan dijadikan tersangka serta dibiarkan bebas?” ujar Neta, Selasa (30/6).
Menurut dia, Kapolda Metro Jaya harus mengawasi penanganan kasus itu supaya penuntasannya transparan.
Pasalnya, dampak dari praktik pemalsuan label SNI pada besi siku bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat.
"Kapolda Metro Jaya perlu menjelaskan secara transparan, kenapa kasus pemalsuan label SNI pada produk besi siku di KBN Marunda, Jakarta Utara, tak kunjung dituntaskan. Padahal informasinya, penangkapan sudah dilakukan pada 17 Juni 2020," kata Neta.
Neta menyampaikan, IPW mendapat informasi terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya surat PO Palsu, untuk pemesanan barang dari Thailand dan Tiongkok berupa besi siku.