Pimpinan MPR RI Dorong Percepatan Reformasi Agraria
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung berbagai kebijakan Presiden Joko Widodo dalam melakukan reformasi agraria.
Saat ini, capaiannya sekitar 4,3 juta hektare dari total target 12 juta hektare.
Reformasi agraria menjadi solusi atas masih adanya jutaan petani yang hanya memiliki rata-rata 0,3 hektare tanah.
Bahkan, banyak yang tidak memiliki tanah dan hanya menjadi petani buruh.
Reformasi agraria sejalan dengan Ketetapan MPR RI Nomor 9/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Ketetapan MPR tersebut memotret persoalan yang menjadi isu utama di bidang pengelolaan agraria.
’’Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai 2002 merekomendasikan langkah proporsional dan adil dalam penanganan konflik-konflik agraria,’’ ujar Bamsoet.
Hal itu dijelaskan Bamsoet dalam Seminar Nasional Hukum Agraria Indonesia diselenggarakan secara virtual oleh LBH HKTI di Jakarta pada Rabu (15/12).