Pimpro Irigasi Divonis 2,6 Tahun
Jumat, 19 November 2010 – 06:42 WIB
“Ya jelas kalau ditanya soal putusan hakim itu sikap saya selaku JPU tentu masih fikir-fikir untuk banding. Sebab putusan hakim itu dibawah 2/3 yakni dari tuntutan saya 4,6 Tahun denda 100 juta dan Subsider 6 bulan kurungan penjara. Namun, putusan hakim hanya 2,6 tahun hukuman penjara,”tandas Yusuf Sumolang SH, saat diwawancarai Gorontalo Post seusai persidangan.(roy)