Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pindah Kewarganegaraan, Pemulangan Djoko Tjandra Rumit

Terpidana Kasus Cessie Bank Bali

Jumat, 22 Juni 2012 – 07:14 WIB
Pindah Kewarganegaraan, Pemulangan Djoko Tjandra Rumit - JPNN.COM
Proses hukumnya diupayakan dengan memindahkan persidangan ke Belanda. "Jadi bisa melalui transfer persidangan, memberikan bukti-bukti di sini untuk disidangkan di sana," katanya.

Bagaimana dengan pencarian melalui Interpol? Hikmahanto mengatakan, upaya tersebut masih bisa dilakukan jika memang Djoko Tjandra masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sudah dikeluarkan red notice. Namun langkah itu juga bergantung kepada Papua Nugini. "Tinggal mereka mau tidak untuk memberikan kepada Interpol jika ada informasi mengenai buron yang dicari," ujarnya.

Kabar Djoko Tjandra menjadi warga negara Papua Nugini diketahui dari pernyataan Menteri Luar Negeri dan Imigrasi Papua Nugini Ano Pala dalam sebuah wawancara dengan Radio Australia. Permohonan kewarganegaraan dari bos Group Mulia itu disetujui berdasarkan rekomendasi dari komite penasehat kewarganegaraan.

Namun kemudian caretaker PM Papua Nugini Peter O"Neill mengatakan, pihaknya menarik kembali keputusan pemberian kewarganegaraan kepada seseorang yang dikatakan sebagai buron. Dia meminta kewarganegaraan Djoko Tjandra ditarik kembali sampai proses peninjauan selesai. Dia menegaskan tidak menoleransi pemberian kewarganegaraan tanpa proses seleksi yang tepat.

JAKARTA - Terpidana kasus korupsi dana hak tagih (cessie) Bank Bali Rp 546 miliar Djoko Tjandra rupanya berupaya untuk berkelit dari jerat hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA