Pinjam Perusahaan Rekayasa Lelang
Selasa, 04 Juni 2013 – 20:28 WIB
Direktur PT Kolam Intan Prima, Wilson Hutajulu, menjelaskan, awalnya Jumadi datang ke kantornya. Dia mengaku memang kebetulan mengenal Jumadi pada 2011.
Saat Jumadi ke kantornya, Wilson mengaku tidak berada di tempat. "Memang diberitahu ke saya ambil CV perusahaan. Kita juga tidak tahu, karena tidak ada kabar selanjutnya," katanya.
Ia pun mengaku tidak pernah memberi surat kuasa khusus dan menandatangani dokumen lelang. Wilson mengatakan, pernah menitip biaya fotocopy Rp 800 ribu, saat datang ke kantornya. "Yang menerima kebetulan di kantor istri saya," katanya.