Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pintu Kamar Didobrak, Pemuda dan Janda 4 Anak Itu Asyik...

Senin, 18 Mei 2015 – 08:24 WIB
Pintu Kamar Didobrak, Pemuda dan Janda 4 Anak Itu Asyik... - JPNN.COM

jpnn.com - BLANGPIDIE – Seorang pemuda dan janda empat anak tidak berkutik saat anggota Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya menggerebeknya di sebuah penginapan, Sabtu (16/5) malam.

Saat digerebek, sang pemuda baru saja membuka bajunya. Sedangkan pasangan mesumnya sudah dalam kondisi mengenakan daster dan bra telah terlepas. Ketika diminta identitasnya, wanita itu bernama Nurkamalia (42), warga Desa Meunasah Gantung, Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Nur adalah janda empat anak yang sudah dua kali melangsungkan pernikahan. Sedangkan pasangan prianya adalah Zulfikar (29), pemuda Desa Paya Ujung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Satpol PP dan WH, Riad SE kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN.com), Minggu (17/5) menyebutkan, pasangan tersebut telah melakukan pelanggaran syariat Islam tentang khalwat/mesum sesuai dengan qanun daerah Aceh Nomor 14 tahun 2003.

"Saat kita tangkap mareka sedang berpegangan tangan, berpelukan dan berciuman," terangnya.

Riad menuturkan, awalnya personel Satpol PP dan WH berjumlah 30 orang menggelar razia malam sambil penertiban pemain batu damino di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Saat sedang bergerak, mereka mendapat informasi dari masyarakat ada pasangan dari luar Abdya yang menginap di sebuah penginapan.

Mendapat laporan pihaknya langsung bergerak kelokasi yang hanya berjarak 1 kilometer dari pusat kota Blangpidie. Setelah meminta keterangan kepada pemilik penginapan,  personel Satpol PP dan WH bergerak ke lantai dua. Ketika pintu dipaksa buka, pasangan itu sedang berduaan.

Lebih lanjut Riad menerangkan, keduanya sedang diproses di kantor Satpol PP dan WH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai dengan qanun Aceh tahun 2008 tentang peradilan adat bahwa ada 18 perkara yang diberikan wewenang kepada peradilan adat salah satunya adalah masalah khalwat.

BLANGPIDIE – Seorang pemuda dan janda empat anak tidak berkutik saat anggota Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya menggerebeknya di sebuah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close