PINTU Prioritaskan Keamanan Berinvestasi Crypto
jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi PINTU mengupas secara mendalam mengenai investasi crypto lewat podcast bertajuk 'Aman Gak Sih Crypto?', bersama dengan Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU dan Malikulkusno Utomo, General Counsel PINTU.
Timothius menuturkan bicara tentang keamanan investasi crypto kita perlu melihat beberapa faktor, yaitu dari sisi legalitas pedagang aset crypto tersebut wajib terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan diawasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Faktor berikutnya adalah kita lihat bagaimana kinerja dari perusahaan atau pedagang aset crypto itu sendiri, dan bisa kita nilai juga dari feedback yang diberikan oleh user. Beberapa faktor tersebut minimal bisa kita lakukan sebelum menentukan menaruh aset kita untuk diinvestasikan di centralized exchange yang beroperasi secara resmi di Indonesia,” ujar Timo.
Timo menambahkan, PINTU sebagai pedagang fisik aset crypto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia terus meningkatkan keamanan aset investor.
"Kami bekerja sama dengan kustodian kelas dunia untuk menjaga aset crypto milik pengguna yang ada di PINTU. Berbagai kustodian ini menyimpan aset di cold wallet, sebuah tempat penyimpanan aset crypto yang bersifat offline atau tidak terhubung dengan internet," tutur dia.
Oleh karena itu, aset yang ada di PINTU memiliki tingkat keamanan berstandar kelas dunia sehingga belasan juta investor crypto di Indonesia tidak perlu khawatir tentang keamanan asetnya.
Investasi crypto dikenal dengan volatilitasnya, meski begitu investor crypto di Indonesia jumlahnya terus bertumbuh.
Data dari Bappebti jumlah investor crypto hingga Juni 2022 mencapai 15,1 juta dengan nilai transaksi mencapai Rp 212 triliun.