PIP Beri Pinjaman untuk Bangun Pasar di Lombok
Selasa, 15 Mei 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA – Pusat Investasi Pemeritah (PIP) memberikan pinjaman sebesar Rp 34,35 miliar ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Natinya, dana pinjaman itu akan digunakan untuk membangun pasar tradisional.
Kepala PIP, Soritaun Siregar , mengatakan bahwa pinjaman ini didasarin peran pasar tradisional dalam mendukung perekonomian daerah dan perekonomian nasional. Menurutnya, pasar tradisional dapat menjadi andalan perekonomian mayoritas masyarakat, sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“PIP sangat proaktif dalam mendukug pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Soritaon di Jakarta, Selasa (15/5).
Menurutnya, pinjaman diberikan dengan jangka waktu 5 tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace periode) 20 bulan. Sedangkan bunga pinjamannya sebesar 7,75 persen per tahun. (naa/jpnn)