PIP Jawa Tengah dan Jogja Siap Sebarkan Informasi Publik
jpnn.com, SEMARANG - Penyuluh Informasi Publik (PIP) di Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta mendapat sumber daya manusia tambahan, setelah Penyuluh Agama diberdayakan menjadi PIP.
PIP dan Penyuluh Agama mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk menjalankan tugas di wilayah kedua provinsi ini.
Para PIP dibekali pengetahuan untuk menjalankan tugas baru ini.
Tugas rangkap sebagai Penyuluh Agama ini lantaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggaet Kementerian Agama, dalam pelaksanaan penyebaran informasi publik melalui pemberdayaan Penyuluh Agama yang telah berjalan sejak 2017.
“Mulai sekarang akan menyandang dua nama dengan dua peran sekaligus yaitu sebagai Penyuluh Agama dan Penyuluh Informasi Publik,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo, Hasyim Gautama di Semarang, Rabu (2/3).
PIP merupakan mitra strategis pemerintah untuk membantu melakukan kegiatan komunikasi publik melalui penyampaian informasi program dan kebijakan pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang selama ini sulit dijangkau, yang berada di wilayah (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) 3T dan daerah lain yang masih membutuhkan penyampaian informasi secara langsung atau tatap muka.
“Bertugas sebagai PIP di tengah masa pandemi COVID-19 tentu tidak akan mudah untuk dijalani, tapi saya yakin berbekal semangat dan kerja cerdas, PIP dapat menjawab tantangan yang ada dengan baik demi kemajuan bangsa dan Negara,” kata Hasyim lagi.
Dalam menjalankan tugas, PIP menyampaikan pesan program pemerintah dengan pendekatan yang berbeda, melalui kedekatan dengan komunitasnya masing-masing.