PIP Semarang Gelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan menuju Komposisi SDM Ideal
PIP Semarang Gelar Workshop Penyusunan Analisis Jabatan menuju Komposisi SDM yang Idealjpnn.com, SEMARANG - Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang menyenggarakan Workshop Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk mengoptimalkan kualitas para pegawainya menuju komposisi sumber daya manusia (SDM) yang ideal.
Direktur PIP Semarang, Capt. Mashudi Rofik mengatakan ada sebanyak 50 pegawai PIP Semarang yang mengikuti workshop Anjab dan ABK di Swiss-Belboutique, Yogyakarta selama empat hari.
Acara yang diselenggarakan belum lama ini diisi dengan mendengarkan paparan dari beberapa narasumber dan dilanjutkan dengan praktik penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
"Kami berharap dengan diselenggarakannya workshop Anjab dan dan ABK ini dapat dijadikan sebagai salah satu upaya dalam memberikan pemahaman akan pentingnya analisis jabatan untuk mengetahui informasi suatu jabatan dalam sebuah organisasi khususnya PIP Semarang," kata Capt. Mashudi Rofik.
Hadir narasumber yaitu Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara Regional I, Yogyakarta, Eka Pangestuti.
Eka menyampaikan telah diberlakukan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, peraturan ini sebagai pengganti peraturan PermenPANRB Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan.
“Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2020 ini sudah sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, bapak Joko Widodo, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJPN) 2020-2024 yang bertujuan pencapaian birokrasi berkelas dunia atau World Class Government dan peningkatan indeks efektifitas pemerintahan,” terang dia.
Sementara itu materi lainnya disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hernadi Tri Cahyanto, Kabag. Perencanaan Kepegawaian Kemenhub, Rospita Butar Butar, dan staf dari Biro Kepegawaian dan Organisasi Kemenhub, Dedy Suhendra.