Pj Bupati Kukar Mundur
Minggu, 22 November 2009 – 08:00 WIB
Salat Istikharah adalah salat sunat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah SWT oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Setelah Salat Istikharah, maka dengan izin Allah SWT, pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.
Diakui Sjachruddin, awalnya dirinya tak punya niat mundur sebagai Pj Bupati Kukar. Sebab, ia mengaku, sesuai amanah yang diberikan Mendagri, dirinya bertugas mulai 21 Desember 2008 dan berakhir Mei 2010. Artinya, masih ada sisa enam bulan dirinya bertugas menjalankan roda pemerintahan di Kukar.