Pj Bupati Kukar Mundur
Minggu, 22 November 2009 – 08:00 WIB
Sebelumnya masa pensiun Sjachruddin beberapa kali dipertanyakan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak melalui sejumlah media massa. Bahkan, Pemprov Kaltim terus memproses pemberhentian Sjachruddin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Yang juga cukup mengejutkan pernyataan Gubernur yang sempat tak mengakui legalitias Sjachruddin sebagai Pj Bupati Kukar. Ini pun membat DPRD Kukar sempat bingung dalam pembahasan RAPBD P Kukar 2009. Namun setelah konsultasi kembali, Gubernur akhirnya mempersilakan DPRD Kukar dan Pj Bupati membahas RPABD P Kukar 2009 dan RAPBD Kukar 2010.
Usulan untuk pergantian Pj Bupati juga sudah diproses sekitar dua lalu. Ada tiga nama yang diusulkan Gubernur awal September 2009 lalu. Yakni Sulaiman Gafur (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltim), H Abdussamad (Asisten Pemerintahan Setprov Kaltim), dan Ibnu Nirwani (Asisten Administrasi Setprov Kaltim). (gs)