PJI dan KPJKB Kecam Pembakaran Palopo Pos
Minggu, 31 Maret 2013 – 16:22 WIB
Hal senada disampaikan Koordinator Relawan KPJKB Upi Asmaradhana. Bagi warga atau siapa pun yang tak puas dengan pemberitaan media massa, harap Upi, mengedepankan cara-cara yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan
“Misalnya membuat surat keberatan. Jika belum puas, bisa mengadukan keberatannya itu ke Dewan Pers. Tulisan harus dibalas tulisan. Bukan dengan cara mengamuk apalagi sampai membakar kantor media,” pinta Upi yang juga pengurus AJI Indonesia ini, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN). (jpnn)