PJI-PBHI Kecam Tim SBY-Boediono
Soal Kekerasan Terhadap JurnalisJumat, 26 Juni 2009 – 22:29 WIB
Posisi Tim Sukses, kata Ismed, tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menindak pelaku. Kepolisian sebagai penegak hukum harus profesional dan bertindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Jika pun telah ada permintaan maaf, tidak berarti proses hukum terhdap perilaku kekerasan itu, dihentikan. Kejadian tersebut sangat disayangkan. Apalagi, baru sehari setelah SBY memberi pernyataan soal kecaman atas tindakan kriminalisasi pers yang dilakukan Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol Sisno Adiwinoto terhadap Wartawan Makassar, Jufriadi.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) juga sangat menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. "Itu sudah perilaku menyimpang dan sangat tidak menghargai profesi jurnalis," kata Ketua Umum PBHI, Syamsuddin Radjab. Menurut dia, potensi kekerasan terhadap aparat bukan hanya bisa dilakukan aparat. Tapi juga oleh kekuatan kelompok kepentingan, termasuk kepentingan politik. Hal itu, kata Syamsuddin Radjab, juga bisa mendidik masyarakat untuk fanatis individual yang berlebihan. Seolah-olah figur capres itu hanya miliknya.