PJKTI Minta KPK Panggil Muhaimin
Rabu, 06 Oktober 2010 – 04:40 WIB
Selain itu, satu-satunya perusahaan yang menangani layanan itu hanya PT Central Asia Raya (CAR), perusahaan asuransi umum.Hal itu akan merugikan karena jika perusahaan itu melakukan kesalahan dan dihukum, maka akan berdampak pada penempatan TKI dari 550 Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). (zul)