PJKTI Minta KPK Panggil Muhaimin
Rabu, 06 Oktober 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Kalangan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar. Permintaan itu menyusul laporan yang sudah masuk ke meja KPK terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh Muhaimin. Hal itu terkait penunjukan tunggal yang mengarah kepada monopoli untuk penetapan satu konsorsium asuransi perlindungan TKI. Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani dan Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusdi Basalamah mengatakan Kemenakertrans bisa saja membantah dan mengklarifikasi proses penunjukkan tunggal konsorsium asuransi tersebut, tetapi proses hukum kini ada di KPK.
"Biarlah tugas KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang membuktikan apakah proses penunjukan tunggal tersebut tidak berindikasi penyimpangan dan tidak berpontensi KKN maupun praktek monopoli," kata Yunus, di Jakarta, Selasa (5/10).
Menurutnya, Himsataki dan Apjati telah menyerahkan masalah ini kepada KPK, karena masalah itu sudah masuk ke ranah hukum. Mereka berharap akan terbuka siapa yang mempermainkan uang asuransi TKI yang klaimnya bisa mencapai ratusan miliar itu. "Agar terungkap siapa yang bertanggungjawab atas penunjukan tunggal konsorsium asuransi perlindungan TKI ini," ujarnya.
JAKARTA - Kalangan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menakertrans
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:27 WIB - Sosial
Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:56 WIB - Humaniora
Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:52 WIB - Humaniora
Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
Tantan Optimistis Persib Bandung Rebut Gelar Juara Liga 1 2023/2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:54 WIB - Kriminal
Pelaku Teror Nimas Ditetapkan Tersangka, 10 Tahun Kirimi Foto Kelamin, Ini Motifnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:26 WIB - Parpol
Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:57 WIB