PJTKI Harus Didata Ulang
Selasa, 10 Januari 2012 – 22:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran, meminta Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) maupun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), segara melakukan pendataan ulang atas Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Seluruh Indonesia. Hal itu perlu dilakukan sebelum moratorium pengiriman TKI ke luar negeri kembali di buka.
Herlini menyarankan pemerintah agar dapat mengadopsi konsep PJTKI dari Filipina. Beberapa konsep milik Filipina, sebutnya, antara lain tidak melibatkan unsur pemerintah/pejabat dalam bisnis PJTIK Swasta. Konsep lainnya adalah menerapkan hukuman berlapis kepada pejabat yang melanggar aturan tersebut hingga keturunannya, serta membekukan PJTKI swasta yang bermasalah.
“Jika sewaktu-waktu terjadi permasalahan dengan tenaga kerja yang disalurkannya, pemerintah tinggal mengakses data valid dari PJTKI yang bersangkutan. Selama ini kan kita kesulitan dalam menangani tenaga kerja yang mendapat permasalahan di luar negeri salah satunya terkait data,” jelasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran, meminta Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) maupun Badan Nasional Penempatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Dukung Penerapan Green Jobs, Sekjen Kemnaker: Tak Bisa Dihindari & Sangat Prioritas
Senin, 27 Mei 2024 – 21:10 WIB - Kesehatan
ACSS 2024: Peneliti Indonesia Paparkan Strategi Mengatasi Masalah Merokok
Senin, 27 Mei 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
Bigo Live Masih Dipakai untuk Siaran Konten Dewasa, Waduh
Senin, 27 Mei 2024 – 20:31 WIB - Humaniora
Tahun Ini, 292 Pegawai-Pejabat Kemenkeu Pindah ke IKN
Senin, 27 Mei 2024 – 20:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
Senin, 27 Mei 2024 – 17:50 WIB - Bulutangkis
Berstatus Juara Bertahan, Anthony Sinisuka Ginting Tanpa Beban di Singapore Open 2024
Senin, 27 Mei 2024 – 19:53 WIB - Kriminal
Caleg Terpilih Jadi Pemodal Sabu-Sabu Sebanyak 70 Kilogram
Senin, 27 Mei 2024 – 17:33 WIB - Jatim Terkini
Balita di Krian Meninggal Terlindas Mobil Fortuner Tetangga, Begini Kronologinya
Senin, 27 Mei 2024 – 19:27 WIB - Sumsel
Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
Senin, 27 Mei 2024 – 20:00 WIB