PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:46 WIB
Seperti diketahui, langkah hukum PK ditempuh Kejagung setelah kemenangan pra peradilan yang dimintakan Anggodo Widjojo di PN Jakarta Selatan, dikuatkan oleh putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.(awa/jpnn)