PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:46 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menilai masalah Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menjadi ujian tersendiri bagi institusi hukum di negeri ini. Menurut Benny, kasus Bibit-Chandra juga akan menjadi ujian tersendiri dalam pemberantasan korupsi. Benny mengatakan, keputusan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang memilih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas pembatalan Surat Ketetapan penghentian Penuntutan (SKPP), akan menjadi ujian tersendiri, khususnya tentang alasan penerbitan SKPP. "PK itu untuk menguji alasan-alasan Kejaksaan Agung dalam menerbitkan SKPP," kata Benny ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (10/6).
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, kasus Bibit-Chandra juga menjadi ujian tersendiri bagi Mahkamah Agung. "Itu untuk kepentingan keadilan, hukum disampaikan dengan cara begitu, sekaligus juga untuk menguji komitmen MA dalam upaya pemberantasan korupsi," ucap Benny yang memimpin komisi hukum DPR itu.
Jika Upaya hukum ini nanti hasilnya negatif, kata Benny pula, Jaksa Agung harus mempertimbangkan langkah deponeering untuk menghentikan kasus Bibit-Chandra. "Kalau hasilnya negatif, Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum untuk membuat pertimbangan menerbitkan deponeering. Ini sangat penting untuk penguatan hukum dan lembaga hukum kita," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menilai masalah Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menjadi ujian tersendiri bagi institusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Hukum
Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
Rabu, 20 November 2024 – 06:00 WIB - Lingkungan
Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
Rabu, 20 November 2024 – 05:53 WIB - Hukum
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
Rabu, 20 November 2024 – 05:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB