PKB akan Gugat Farhad Abbas
Senin, 12 September 2011 – 23:10 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa memastikan bahwa pihak akan tetap memperkarakan Farhat Abbas, pengacara salah satu tersangka kasus di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemanakertrans), Dharnawati, yang juga telah menyebarluaskan berita bohong. “Sebenarnya kami tidak ingin terlalu menanggapi pernyataan dari level pengacara seperti Farhat Abbas. Namun lama-kelamaan aksi Farhat ini tidak bisa kami biarkan karena bisa dianggap publik sebagai satu kebenaran. Karena itu, harus ditempuh jalur hukum,” tegas Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, di DPR, Senayan Jakarta, Senin (12/9).
Selain diduga telah mencemarkan nama baik, PKB juga akan menuntut Farhat dengan dugaan telah membocorkan rahasia negara. BAP dan rekaman yang dia sebutkan itu adalah barang bukti penyidik dan isinya jelas tidak boleh dibocorkan oleh pihak manapun. “Farhat jelas tidak punya kewenangan untuk itu karena dia bukan aparat negara. Untuk itu kami juga akan membawanya ke ranah hukum,” tegasnya.
Menurut Marwan, apa yang dilakukan Farhat hanya untuk mencari popularitas. "Dia belum ditunjuk jadi pengacara saja sudah cuap-cuap. Dia memang hoby mendompleng popularitas pada hal-hal yang terjadi di kasus hukum seperti perceraian sampai mendompleng popularitas Briptu Norman beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa memastikan bahwa pihak akan tetap memperkarakan Farhat Abbas, pengacara salah satu tersangka kasus di Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Nasional
Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
Minggu, 22 Desember 2024 – 17:03 WIB - Sosial
2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:56 WIB - Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Sosial
Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Minggu, 22 Desember 2024 – 14:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB