PKB Bantah Setgab Lawan Demokrasi
Kamis, 30 Desember 2010 – 07:27 WIB
Menurut dia, seluruh perdebatan yang dilakukan di setgab dibahas dalam proses yang terbuka. Tidak ada perdebatan yang bersifat tertutup, yang tidak memungkinkan bagi publik untuk mengakses. "Contoh saja, pembahasan pimpinan KPK. Kita butuh tiga kali pertemuan untuk menentukan Busyro, pembahasan kita tidak silence (sembunyi-sembunyi, red)," ujarnya. Meskipun, dalam pembahasan di DPR, ada sejumlah fraksi yang justru berpendapat berbeda di luar keputusan setgab.
Dalam posisinya itu, kata Marwan, setgab tidak memiliki pertentangan dengan landasan negara apapun. Sebab, tidak ada satupun pasal yang ditabrak oleh setgab dalam hal tugas dan fungsinya saat ini. Dalam hal ini, kreasi politik bisa dilakukan dalam bentuk apapun, sepanjang tidak bertentangan dengan konstitusi. "Kalau mau, diuji saja di MK. Biar rame," kata Marwan.
JAKARTA - Anggapan Ketua MPR bahwa pembentukan sekretariat gabungan (setgab) melawan demokrasi, mendapat bantahan dari internal setgab. Ketua Fraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
Rabu, 27 November 2024 – 07:56 WIB - Pilkada
Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
Rabu, 27 November 2024 – 07:55 WIB - Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB