PKB Penuhi Syarat 30 Persen Perempuan
Minggu, 07 April 2013 – 20:46 WIB
PKB sendiri sempat memprotes syarat 30 persen caleg perempuan yang diwajibkan KPU RI. Muhaimin menilai, aturan tersebut sebetulnya tidak perlu karena tidak diwajibkan dalam undang-undang.
"Padahal dalam undang-undangnya tidak wajib. Tapi sudah diputuskan, ya sudah," tandas Menakertrans tersebut. (dil/jpnn)