PKB Usul Rp 10 Ribu per Suara
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah pusat didorong menaikkan dana bantuan partai politik (parpol) dari yang selama ini dianggarkan Rp 800 menjadi Rp10 ribu per satu suara. Dalihnya, tidak mungkin anggaran yang minim dapat membangun parpol menjadi partai yang modern.
"Bagaimana mungkin berharap parpol di Indonesia menjelma menjadi parpol modern kalau pemerintah pusat hanya menganggarkan Rp 800/satu suara," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, Jumat (5/2).
Karding mengingatkan, hakikat dari pemberian dana parpol adalah untuk menciptakan parpol modern di Indonesia. Makanya, 60 persen dana bantuan parpol digunakan untuk pembinaan kader, sedangkan sisanya untuk operasional parpol.
"Syarat mutlak untuk menjadikan parpol modern adalah pelatihan serta kaderisasi yang dilakukan secara berjenjang dan rutin.Nah sekarang bagaimana mau menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan bekerja secara profesional kalau dananya minim," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.
Karena itu Ketua Fraksi PKB MPR itu berharap pemerintah bersedia menaikkan dana bantuan bagi parpol menjadi Rp10 ribu per satu suara.
"Dengan disepakatinya usulan tersebut akan memudahkan langkah pemerintah dalam memodernkan parpol. Dengan terciptanya parpol modern, maka dengan sendirinya demokratisasi berjalan mulus tanpa ekses," ujar Karding. (gir/jpnn)