Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKH ITS Dampingi UKM di Surabaya Memperoleh Perizinan Usaha

Senin, 20 September 2021 – 20:30 WIB
PKH ITS Dampingi UKM di Surabaya Memperoleh Perizinan Usaha - JPNN.COM
PKH ITS saat mendampingi UKM Al'Aqoh Snack and Drinks memperoleh izin usaha. Foto: Dok. PKH ITS

jpnn.com, SURABAYA - Pusat Kajian Halal (PKH) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendampingi usaha kecil menengah (UKM) agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19, khususnya dalam memperoleh izin usaha maupun peningkatan kualitas produk. 

Salah satu yang didampingi ialah UKM Al’Aqoh Snack and Drinks di Gunungsari Nomor 59, Surabaya, Jawa Timur. UKM itu berhasil mendapatkan NIB atau nomor induk berusaha pada tahun ini. 

Orchidea Rachmaniah selaku pendaming mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah membantu pertumbuhan UKM sebagai salah satu pilar ekonomi penting di Indonesia. 

"Produk utama kebab kebuli milik UKM Al'Aqoh sudah dibantu penyiapan dokumen sistem jaminan halal (SJH) dan kelengkapannya, termasuk diagram alur proses produksi, matriks bahan baku, dan produknya," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/9).

Dia menambahkan setelah izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbit, dokumen SJH yang sudah siap akan didaftarkan secara online saat mengajukan sertifikasi halal.

"Tidak selesai di situ, kami akan terus berlanjut mendampingi, mengingat SJH dan sertifikasi halal mensyaratkan laporan ataupun perbaikan dokumen secara berkala," jelas dia.

Sejak 2020, PKH ITS bekerja sama dengan ITS Tekno Sains Academy menyelenggarakan program Workshop Kader Penggerak Halal. 

Namun, selama pandemi, hal itu dilakukan mulai 2-7 Agustus 2021 secara daring. 

PKH ITS mendampingi UKM di Surabaya, Jawa Timur, agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19, khususnya juga dalam memperoleh izin usaha hingga peningkatan kualitas produk. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News