PKPI Ancang-ancang Perkarakan KPU ke Bawaslu
Senin, 10 Juni 2013 – 19:45 WIB
JAKARTA – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berancang-ancang menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas sikap KPU yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat di tiga daerah pemilihan, karena syarat 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi.
“Kita akan mengkaji dulu. Kalau perlu kita akan menggugat ke Bawaslu. Tapi kami akan pelajari dulu secepatnya. Pengumumannya kan baru tanggal 13 Juni mendatang dan sesudah tanggal 13 Juni, kita masih bisa melapor,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKPI Romulus Sihombing di Jakarta, Senin (10/6).
Menurutnya, gugatan kemungkinan akan dilakukan mengingat secara peraturan perundang-undangan, hal tersebut dimungkinkan. Selain itu, sanksi yang dijatuhkan menurutnya juga benar-benar sangat merugikan partai yang dipimpin mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso , itu.
JAKARTA – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berancang-ancang menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB - Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Pilkada
Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
Senin, 06 Januari 2025 – 20:43 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB