Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Bantah Sudah Kunci 2 Nama untuk Cawagub DKI

Jumat, 24 Agustus 2018 – 06:03 WIB
PKS Bantah Sudah Kunci 2 Nama untuk Cawagub DKI - JPNN.COM
Kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedubes AS di Jakarta, Minggu (10/12). Foto: Ikhsan Prayogi/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta membantah telah mengunci dua nama untuk mengisi jabatan wakil gubernur DKI.

Dua nama dimaksud adalah Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta dari PKS Nurmansjah Lubis.

Menurut Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo, sejauh ini Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS belum mengirimkan nama untuk diusulkan.

"Jika DPTP PKS sudah memutuskan nama yang akan diusulkan sebagai pengganti Sandiaga Salahuddin Uno, pasti DPTP akan mengkomunikasikan dengan DPW," kata Syakir kepada JPNN.com, Kamis (23/8).

Saat disinggung klaim Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik yang ditekan untuk meneken nama Mardani dan Nurmansjah, Syakir mengaku tidak mengetahuinya.

"Terkait anggapan bahwa PKS mendesak Pak Taufik untuk tanda tangan surat di KPU, saya tidak mengetahui persis karena saya sedang berada di luar KPU," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik mengakui sempat menyerahkan kursi wakil gubernur DKI untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Surat penyerahan kursi tersebut ditekennya seorang diri di hadapan elite PKS di ruang VIP Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai capres dan cawapres.

Saat itu, Taufik menceritakan, dirinya disodorkan dua nama sebagai pengganti Sandi sebagai wagub DKI dari PKS. Jika tidak diteken saat itu, lanjut Taufik, PKS tidak akan memberi dukungan kepada Prabowo-Sandi.

DPW PKS DKI membantah telah mengunci dua nama kadernya untuk mengisi kursi Wagub DKI yang ditinggalkan Sandiaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close