Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Berkhidmat untuk Rakyat dengan Tiga Pro

Rabu, 14 Februari 2018 – 23:12 WIB
PKS Berkhidmat untuk Rakyat dengan Tiga Pro - JPNN.COM
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, YOGYAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat pleno di Yogyakarta yang diikuti para legislatornya di DPR, DPRD provinsi ataupun kabupaten kota. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaeni menyatakan, rapat pleno itu untuk mengukuhkan tekad PKS dalam berkhidmat untuk rakyat.

Jazuli mengatakan, PKS telah menerapkan tiga garis perjuangan melalui Tiga Pro. “Yakni pro-kerakyatan, pro-keumatan, dan pro-pengukuhan nasionalisme di Indonesia," kata Jazuli, Rabu (14/2).

Ketua Anggota Legislatif (Aleg) PKS Nasional itu menjelaskan, setial wakil rakyat dari PKS di semua tingkatan harus paham, menghayati dan membumikan Tiga Pro itu dalam setiap sikap dan kebijakan politiknya. "Tidak boleh kebijakan Fraksi PKS keluar dari tiga koridor ini," tegas Jazuli. 

Konkretnya, kata Jazuli, setiap anggota legislatif dari PKS harus terus hadir di tengah-tengah rakyat. Yakni dengan memahami kebutuhan dan menyelami kesulitan rakyat, sekaligus berempati terhadap permasalahan mereka. 

Jazuli menjelaskan, pro-keumatan dilakukan dengan cara selalu dekat dan menjaga silaturahmi dengan kiai, ulama, habib, dan tokoh-tokoh agama. "Agar setiap langkah dan kebijakan Fraksi PKS tidak menyimpang dari nilai-nilai agama dan aspirasi umat serta selalu terdepan dalam merespons isu-isu keumatan," jelasnya. 

Karena itu, kata dia, FPKS tegas menolak perzinahan, perilaku LGBT, peradaran miras secara bebas dan narkoba. "Karena bukan saja bertentangan dengan nilai-nilai agama dan akhlak, lebih dari itu merusak masa depan generasi bangsa," katanya. 

Dia melanjutkan, FPKS juga selalu terdepan dalam memperjuangkan legislasi yang dengan keberpihakan yang kuat pada kepentingan umat. Misalnya, FPKS telah berhasil meloloskan UU Pornografi, UU Perbankan Syariah, UU Zakat, UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UU Pengelolaan Dana Haji.

Kini, FPKS juga memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU). Antara lain RUU Pendidikan Pesantren, RUU KUHP dan RUU Pelarangan Minuman Beralkohol.

Setiap anggota legislatif dari PKS harus terus hadir di tengah-tengah rakyat. Yakni dengan memahami kebutuhan dan menyelami kesulitan rakyat, serta berempati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News