PKS Cium Ada Aroma Resentralisasi
Selasa, 15 Mei 2012 – 08:15 WIB
"Di satu sisi kita ingin mempercepat demokratisasi di daerah, namun di sisi lain wewenang yang diserahkan kepada daerah sangat dibatasi dan kontrol pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah diupayakan sangat ketat," kata anggota Pansus RUU Pemda itu.
Untuk itu, kata Yan, DPR RI akan mengkritisi setiap pasal dalam RUU Pemda yang terindikasi memuat upaya resentralisasi itu. "DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemda akan membahas pasal per pasal yang dianggap mengandung isu krusial dalam kaitan hubugan antara pemerintah pusat dengan daerah," pungkas anggota DPR Dapil Sulawesi Tenggara tersebut. (yay)