PKS Desak Revisi UU KPK
Kamis, 13 Oktober 2011 – 09:36 WIB
"Namun setelah berjalan sepertinya KPK terus berlari sendiri, makanya perlu penguatan peran agar KPK manpu menjalankan fungsinya dalam menstimulus lembaga penega hukum lain dalam pemberantasan korupsi," kata Aboe.
Dalam revisi nanti, kata dia, perlu juga penguatan pada fungsi pencegahan. Dimana, kritik dia, selama ini tugas ini belum maksimal dikerjakan KPK. "Salah besar bila kita katakan semakin banyak koruptor itu menunjukkan keberhasilan KPK," katanya.
Menurut dia, kesuksesan pemberantasan korupsi tidak dapat diukur hanya dari fungsi penindakan. Melainkan harus uga menjalankan fungsi pencegahan. "Ini yang mau kita kuatkan dalam UU yang baru," tegas Aboebakar. (boy/jpnn)