PKS Isyaratkan Tolak Penambahan Pasal
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA -- Pemerintah tidak bisa menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sembarangan, tanpa ada parameter yang jelas. Apalagi, jika menurunkan harga itu diindikasikan ada kepentingan tertentu, termasuk ajang kampanye pemilu 2014. "Tidak bisa dong. Harus ada parameternya. Kalau di bawah lima persen (dari ICP 105 US$ perbarel) turunkan. Kalau tidak dibawah lima persen tidak boleh," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Lindrung, Kamis (29/3) usai rapat dengan pemerintah, membahas RUU RAPBNP 2012.
Seperti diketahui, pemerintah diberikan flexibilitas untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM yang diatur dalam ayat 6A pasal 7 UU APBN. Namun, Fraksi PDI Perjuangan, Hanura dan Gerindra, menolak pasal tambahan ini. "Ini akan dibawa ke paripurna," kata politisi PKS.
"Jangankan dua, satu partai ngotot, kita tidak boleh ambil keputusan dengan cara voting di raker (rapat kerja). Harus di paripurna," katanya.
JAKARTA -- Pemerintah tidak bisa menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sembarangan, tanpa ada parameter yang jelas. Apalagi, jika menurunkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB