PKS Isyaratkan Tolak Penambahan Pasal
Kamis, 29 Maret 2012 – 18:44 WIB
Cuma kelihatannya, menurut Tamsil, kemungkinan bisa dicapai kesepakatan dalam raker. "Karena kan sama-sama ayat 6 sudah setuju, tinggal flexibilitas (yang diusulkan dalam pasal 6A) yang diberikan ke pemerintah itu (masih belum sepakat)," ujarnya.
Bagaimana dengan sikap PKS kalau misalnya terjadi voting di paripurna? Menurut Tamsil, PKS tidak ada masalah mau voting terbuka atau tertutup. "Kita jelas, patuh putusan MK, bahwa pemerintah punya kewenangan dan penyelenggaraan pemerintah itu kita ingin betul-betul dia gunakan kewenangan secara penuh tidak perlu diintervensi yang lain. Kita cuma berikan parameternya saja," kata politisi PKS, itu. (boy/jpnn)