PKS: Kemenangan Aher-Deddy Milik Dua Pihak
Minggu, 24 Februari 2013 – 18:02 WIB
JAKARTA - Pasangan Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar dipastikan memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat. Hal itu terlihat dari beberapa hasil hitung cepat di mana perolehan suara pasangan yang diusung PKS, PPP dan Hanura itu mengungguli pasangan lainnya. PKS menanggapi positif hasil hitung cepat tersebut. Partai yang dipimpin Anis Matta ini menilai kemenangan calon yang mereka usung adalah kemenangan dua pihak.
"Alhamdulillah, kemenangan ini milik dua pihak yakni masyarakat Jawa Barat dan kader serta simpatisan PKS," kata Ketua DPP PKS Bidang Kehumasan Mardani Ali Sera kepada JPNN, Minggu (24/2).
Mardani menjelaskan, masyarakat Jawa Barat dengan kedewasaan dan kejernihannya Insyaallah telah memilih calon yang terbaik.
JAKARTA - Pasangan Ahmad Heryawan (Aher) dan Deddy Mizwar dipastikan memenangi Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat. Hal itu terlihat dari beberapa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Politik
Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:44 WIB - Pilkada
Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB