PKS Larang Istri Pejabat jadi Caleg
Minggu, 06 Januari 2013 – 13:03 WIB
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (caleg) di pemilu 2014. Hal ini dalam rangka meminimalisir potensi munculnya konflik kepentingan dalam penyelengaraan negara,
Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan, kebijakan ini telah berlaku efektif semenjak diputuskan oleh Sidang Majelis Syuro VII PKS dan diharapkan seluruh kader mematuhi keputusan tersebut. Tujuannya, semata untuk perbaikan sistem dan tatanan politik di Indonesia.
"Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan serta menghindari politik dinasti," ujar Luthfi dalam siaran persnya, Minggu (6/1).
JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk melarang istri pejabat publik baik di pusat maupun daerah untuk mencalonkan diri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Irwan Lapatta Bantah Klaim Ahmad Ali Soal Bantu Pembangunan Infrastruktur di Sigi
Selasa, 19 November 2024 – 11:34 WIB - Pilkada
Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
Selasa, 19 November 2024 – 10:15 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar Pramono-Rano
Selasa, 19 November 2024 – 10:02 WIB - Pilkada
Sukarelawan Bantu Ridwan Kamil Tanam Pohon di Sungai, Cegah Erosi dan Banjir
Selasa, 19 November 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB