PKS Mengaku Tidak Mengenal Godfather
Selasa, 14 Mei 2013 – 20:15 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya tidak mengenal istilah Godfather. Hal itu disampaikannya menanggapi jabatan Godfather yang disematkan kepada Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin "Kami tidak mempunyai terminologi Godfather ataupun mommy. Itu tidak muncul dalam khazanah Islam," ujar Hidayat di DPR, Jakarta, Selasa (14/3).
Alasan lain PKS tidak mempunyai istilah Godfather menurut Hidayat, karena partai yang dipimpin Anis Matta tersebut mewajibkan adanya iuran kader kepada partai.
"Kami mengenakan sistem partai kader. Pembiayaan kami muncul dari kas dan iuran kami. Setiap bulan iuran dari kader tidak kurang dari Rp 6 miliar," ucap Hidayat.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya tidak mengenal istilah Godfather. Hal itu disampaikannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
Minggu, 24 November 2024 – 10:50 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB - Kesehatan
IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
Minggu, 24 November 2024 – 09:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB