Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Merasa Sudah Bantu Prabowo – Sandi, Sangat Besar!

Rabu, 02 Januari 2019 – 13:45 WIB
PKS Merasa Sudah Bantu Prabowo – Sandi, Sangat Besar! - JPNN.COM
Hidayat Nurwahid. Foto: Humas MPR/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nurwahid mengatakan tidak ada aturan yang mengharuskan partainya menyumbang dana kampanye untuk Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Pertama, aturan itu tidak ada, ya. Jadi, ikuti aturan saja. Tidak ada aturan menyebut partai harus menyetorkan dana kampanye tertentu," ungkap Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (2/1) merespons berita soal PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat yang belum menyumbang dana kampanye untuk Prabowo-Sandi.

Hidayat mengatakan, dana kampanye untuk pasangan calon bisa saja dari sumbangan pribadi, kandidat, serta dari mana pun. Menurut dia, partai juga bisa memberikan sumbangan, tapi tidak harus berbentuk uang cash.

"Partai bisa juga tidak memberikan dana dalam bentuk cash seperti yang dipahami," ungkap wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

Sebab, lanjut Hidayat, pada faktanya partai-partai pendukung Prabowo-Sandi, termasui PKS sudah memberikan dukungan yang dahsyat kepada pasangan calon nomor urut 02 itu.

"Kami mencalonkan mereka sebagai capres-cawapres. Kalau tanpa didukung PKS, PAN, PD, memang Gerindra bisa mencalonkan sendiri?" katanya.

Menurut Hidayat, Sandiaga Uno juga sudah menegaskan bahwa isu mahar Rp 500 miliar yang dulu ramai disebut-sebut, itu bohong. "Jadi mahar itu tidak ada," tegasnya.

Dia memastikan bahwa partainya sudah memberikan kendaraan politik untuk melampaui presidential threshold (PT) agar Prabowo Sandi bisa maju sebagai capres-cawapres. "Itu saja sudah bantuan yang sangat besar," tegasnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nurwahid mengatakan, bantuan partainya ke pasangan Prabowo – Sandi sudah sangat besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close