PKS Nilai Vonis Ringan Angie Janggal
Jumat, 11 Januari 2013 – 13:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Indra menyatakan, vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa korupsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Angelina Sondakh janggal. Vonis hakim 4,5 tahun atas Angie itu terasa teramat jauh dari tuntutan jaksa yang 12 tahun. Apalagi dari sangkaan menerima uang miliaran rupiah, Angie hanya harus memberi ganti rugi Rp250 juta.
"Padahal AS dinyatakan terbukti melaukan korupsi dengan menerima uang dari Group Permai sebanyak Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar Amerika. Jadi rasanya janggal apabila, dinyatakan terbukti menerima uang, tapi tidak ada perintah pengembalian ke negara," kata Indra, Jumat (11/1).
Namun, kata Indra, harus dipahami dan dihormati bahwa hakim punya kewenangan untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak, asetnya atau hasil korupsinya disita atau tidak. Menurut Indra dengan putusan ringan dan tidak disitanya uang hasil korupsi itu, maka Jaksa Penuntut Umum KPK sebaiknya mengajukan banding.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Indra menyatakan, vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:02 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Hukum
Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:01 WIB - Humaniora
HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Hukum
KPK Periksa Ahok, Lihat
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:54 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB